Diduga Ada LSM Melakukan Tindakan Tak Terpuji di Pertambangan Ratatotok, Simak Tanggapan Vidi Ngantung

Jumat, 28 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun Minahasa Tenggara (GMM Mitra) Vidi Ngantung.

Pilarportal.com, Manado – Kami sangat menyesalkan tindakan dari oknum teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seolah-olah mencari kesalahan di lokasi tambang.

Akan tetapi kegiatan di lokasi tidak seperti yang mereka sangkakan.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun Mitra (GEMMA) Vidi Ngantung di salah-satu Restoran di Manado, Jumat (28/10).

“Saya menyesalkan sejumlah oknum-oknum LSM diduga melakukan pemerasan pada pekerja tambang di pertambangan Ratatotok Mintra,” sesal Ngantung.

Menurut Ngantung terkait hal tersebut, serahkan semua pada pihak yang berwajib. Sebagai Ketua LSM sangat menyesalkan kalau seandainya terjadi konflik di sana, karena ini sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat Mitra.

“Kalau cara-cara dari oknum LSM ini membuat resah. Kalau memang seperti itu cara dari oknum-oknum LSM lakukan. Terpaksa kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Pertayaannya, Apakah seperti itu kerja mereka? Meminta uang pada penambang? Sebab kalau kita mencari informasi seperti yang diberitakan bahwa ada penambang ilegal. Akan tetapi jangan menekan yang akhirnya ada indikasi lain, seperti meminta uang atau memeras.

Olehnya. saya tidak setuju, kami mendata penambang di Mitra cukup besar mencapai 400 pekerja.
Seandainya ada konflik, siapa yang bertanggung jawab. Apakah LSM itu bisa jamin?.Sebab itu saya minta ke teman teman LSM silakan cek ke lapangan.

Jangan hanya mendengar karena saya tahu persis kondisi lapangan di Mitra. Jujur saja tambang sangat membantu perekonomian masyarakat di Minahasa Tenggara.

“Marilah kita cari titik temu yang baik. Kalaupun ada laporan ke teman-teman LSM marilah kita memediasi yang baik, mari kita cari solusi dan saling menghargai,” tandas Ngantung.(yud)

Berita Terkait

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Berita Terbaru

Exit mobile version