Diduga Ada LSM Melakukan Tindakan Tak Terpuji di Pertambangan Ratatotok, Simak Tanggapan Vidi Ngantung

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:48 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun Minahasa Tenggara (GMM Mitra) Vidi Ngantung.

Pilarportal.com, Manado – Kami sangat menyesalkan tindakan dari oknum teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seolah-olah mencari kesalahan di lokasi tambang.

Akan tetapi kegiatan di lokasi tidak seperti yang mereka sangkakan.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun Mitra (GEMMA) Vidi Ngantung di salah-satu Restoran di Manado, Jumat (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesalkan sejumlah oknum-oknum LSM diduga melakukan pemerasan pada pekerja tambang di pertambangan Ratatotok Mintra,” sesal Ngantung.

Menurut Ngantung terkait hal tersebut, serahkan semua pada pihak yang berwajib. Sebagai Ketua LSM sangat menyesalkan kalau seandainya terjadi konflik di sana, karena ini sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat Mitra.

“Kalau cara-cara dari oknum LSM ini membuat resah. Kalau memang seperti itu cara dari oknum-oknum LSM lakukan. Terpaksa kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Pertayaannya, Apakah seperti itu kerja mereka? Meminta uang pada penambang? Sebab kalau kita mencari informasi seperti yang diberitakan bahwa ada penambang ilegal. Akan tetapi jangan menekan yang akhirnya ada indikasi lain, seperti meminta uang atau memeras.

Olehnya. saya tidak setuju, kami mendata penambang di Mitra cukup besar mencapai 400 pekerja.
Seandainya ada konflik, siapa yang bertanggung jawab. Apakah LSM itu bisa jamin?.Sebab itu saya minta ke teman teman LSM silakan cek ke lapangan.

Jangan hanya mendengar karena saya tahu persis kondisi lapangan di Mitra. Jujur saja tambang sangat membantu perekonomian masyarakat di Minahasa Tenggara.

“Marilah kita cari titik temu yang baik. Kalaupun ada laporan ke teman-teman LSM marilah kita memediasi yang baik, mari kita cari solusi dan saling menghargai,” tandas Ngantung.(yud)

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru

Exit mobile version