Pilarportal.com, Sangihe – Untuk memantapkan fungsi pencegahan dan pengawasan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland S. Lahinda mengatakan, Kegiatan tersebut guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi Pilkada serentak November 2024 mendatang.
“Pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif bagi jajaran yang bertugas di lapangan itu sangat penting mengingat saat ini sudah banyak temuan pelanggaran,” jelasnya saat di temui usai kegiatan di aula pertemuan Bintang Utara.
Ia juga menjelaskan, opini masyarakat terkait kinerja Bawaslu itu perlu di jaga dan jajaran Bawaslu itu harus netral.
“Fungsi pengawasan dari Bawaslu itu kami mantapkan agar Pilkada tahun 2024 itu dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan sehingga tidak ada pihak yang di rugikan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu juga, Lahinda mengatakan, pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Panwascam.
“Terkait dengan kinerja jajaran Panwascam kami dari Bawaslu Kabupaten tetap melakukan evaluasi dan bagi kinerjanya kurang baik untuk pemilu 2029 kemungkinan besar sudah tidak lagi di akomodir,” papar Lahinda.
Lebih lanjut ia menegaskan agar jajaran Panwascam dan PKD tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan bahkan memihak salah satu pasangan calon
