
Manado, Pilarportal.com — Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2026, Polda Sulawesi Utara menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulut, Kombes Pol Amin Litarso, didampingi pejabat utama bidang operasional. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag Ops serta Kasat Lantas dari seluruh jajaran wilayah Polda Sulut.
Dalam arahannya, Irwasda menegaskan bahwa latihan pra operasi menjadi tahap penting dalam menyatukan pemahaman personel terkait sasaran operasi, pola tindakan di lapangan, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Samrat 2026 bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah langkah konkret untuk menurunkan angka kecelakaan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Utara,” ujar Kombes Pol Amin Litarso.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama operasi kali ini lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Personel harus siap secara mental dan teknis. Kita ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan karena takut pada petugas. Laksanakan tugas dengan profesional dan jadilah contoh dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Latihan dilanjutkan dengan pembekalan materi dari sejumlah satuan fungsi, mulai dari Itwasda, Direktorat Intelkam, Direktorat Lalu Lintas, hingga Biro Operasi Polda Sulut, yang membahas strategi pengamanan, target operasi, serta skema pelaksanaan di lapangan.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan.
Melalui operasi ini, Polda Sulut berharap dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di seluruh wilayah hukum Sulawesi Utara.








