Kajati Sulut Tinjau Kapal Rampasan Negara di Bitung, Pastikan Pengelolaan Aset Negara Efisien

Rabu, 29 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Pilarporta.com, Bitung — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah meninjau enam unit kapal hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini berada di kompleks PSDKP Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H., serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, S.T., M.Si.

Kajati menegaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulut dalam memastikan bahwa pengelolaan aset hasil rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pattipeilohy.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi di Kementerian Keuangan rampung, kapal-kapal tersebut akan segera diserahkan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Kejati Sulut Tetapkan Eks Kepala BPN Bolmong Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Negara Rp187 Miliar

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI tentang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara efisien serta bernilai guna.

Usai meninjau kapal rampasan di PSDKP Bitung, rombongan Kajati melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bentuk nyata upaya Kejati Sulut dalam menjaga tata kelola aset rampasan negara agar tetap produktif, tidak terbengkalai, dan berkontribusi pada kepentingan publik. (yud)

Berita Terkait

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya
Imigrasi Sulut Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02

Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:41

Imigrasi Sulut Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Berita Terbaru