Kajati Sulut Tinjau Kapal Rampasan Negara di Bitung, Pastikan Pengelolaan Aset Negara Efisien

Rabu, 29 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Pilarporta.com, Bitung — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah meninjau enam unit kapal hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini berada di kompleks PSDKP Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H., serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, S.T., M.Si.

Kajati menegaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulut dalam memastikan bahwa pengelolaan aset hasil rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pattipeilohy.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi di Kementerian Keuangan rampung, kapal-kapal tersebut akan segera diserahkan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Kejati Sulut Tetapkan Eks Kepala BPN Bolmong Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Negara Rp187 Miliar

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI tentang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara efisien serta bernilai guna.

Usai meninjau kapal rampasan di PSDKP Bitung, rombongan Kajati melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bentuk nyata upaya Kejati Sulut dalam menjaga tata kelola aset rampasan negara agar tetap produktif, tidak terbengkalai, dan berkontribusi pada kepentingan publik. (yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 18:14

Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Berita Terbaru