Inakor Sulut ‘Cium Aroma Tak Sedap’ Pada Pengerjaan Drainase di Pinokalan Kota Bitung

Selasa, 29 November 2022 - 21:36 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR Sulut.

Pilarportal.com – Manado – Perang terhadap oknum-oknum pelaku korupsi menjadi komitmen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara.

Terbaru, Ketua DPW LSM Inakor Rolly Wenas melaporkan ke Polda Sulut dugaan kegiatan pekerjaan pembangunan drainase lingkungan kelurahan Pinokalan Kota Bitung.

“Ya, saya melaporkan ke Polda Sulut dugaan kegiatan pekerjaan pembangunan drainase lingkungan Kelurahan Pinokalan Kota Bitung,” ujar Wenas di salah-satu Cafe di Kota Manado, Selasa (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pekerjaan itu tidak sesuai dengan kontrak yang diperjanjikan sehingga terjadi  kekurangan volume dan berpotensi adanya kerugian negara dan tindak pidana korupsi.

Wenas merinci, Perbuatan melawan Hukum yang mendasari Inakor Sulut membuat laporan.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal 78:Ayat (3) huruf d yang menyatakan bahwa Perbuatan atau tindakan Penyedia yang dikenakan sanksi adalah antara lain melakukan kesalahan dalam perhitungan volume hasil pekerjaan berdasarkan hasil audit Penyedia dikenai sanksi administratif.

Ayat (4) yang menyatakan bahwa Perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dikenakan sanksi administratif berupa sanksi ganti kerugian dan/atau sanksi denda; dan SSUK pada masing-masing pekerjaan yang menyatakan pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK dengan ketentuan pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang.

LSM INAKOR melaporkan/mengadukan secara resmi Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Diduga Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan Tidak Sesuai Dengan Kontrak yang Diperjanjikan Sehingga Terjadi  Kekurangan Volume.

Berita Terkait

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Exit mobile version