Gegara Tersinggung Berujung Penganiayaan di Likupang Barat, Polisi Amankan Pria Insial TS

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan barang bukti.

Terduga Pelaku dan barang bukti.

Pilarportal.com – Manado – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang terjadi di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Minggu (25/12/2022) malam.

Dikonfirmasi Kamis (28/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial TS (31) diamankan pada hari Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Kecamatan Likupang Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan ketersinggungan antara keduanya yang tinggal sekampung.

“Saat itu terduga pelaku melihat korban memegang tombak kayu, dan sedang berada di samping adik terduga pelaku yang terbaring di bahu jalan. Kemudian terduga pelaku mendekat dan bertanya kepada korban kenapa bawa tombak, namun dijawab oleh korban dengan nada tak mengenakan, diduga sambil mengarahkan tombak ke arah terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersinggung dengan sikap korban bernama Salsius (62), terduga pelaku lantas bergegas pulang dan mengambil sebilah parang di rumahnya.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Jual Beli Diamankan Polsek Matuari

“Sekembalinya terduga pelaku ke TKP dengan membawa parang, keduanya pun akhirnya terlibat perkelahian hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi kanan dan pingggang sebelah kiri,” lanjutnya.

Korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Walanda Maramis dan keesokan harinya dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang untuk mendapat perawatan medis lanjutan.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal ke Kantor Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA