Berkas P21, Tersangka Kasus Psikotropika Asal Tumpaan segera Dilimpahkan

Rabu, 30 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKasus psikotropika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan telah dinyatakan lengkap berkas perkara dan segera masuk tahap 2 ke pihak Kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Ariel Gumalang saat ditemui di ruang kerjanya Selasa siang (29/08/2023).

“Tindak pidana di bidang kesehatan dan tindak pidana psikotropika, dengan tersangka seorang wanita inisial KR (40), warga Kecamatan Tumpaan. Pengungkapan kasus pada bulan Mei 2023, saat ini berkas perkara sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” terang Iptu Ariel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, personel Satresnarkoba mengamankan tersangka KR di kios usaha miliknya di Kecamatan Tumpaan. Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol 8 butir, psikotropika jenis Zypras Alprazolam 5 butir, uang tunai puluhan ribu rupiah dan satu unit HP.

Tersangka menyimpan, membawa obat-obat keras tersebut tanpa hak memiliki. Adapun Pasal persangkaan yaitu 197 sub pasal 198 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah dengan pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. Tersangka secepatnya akan segera kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Ariel.(*/yud)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pelabuhan UPP Kelas II Amurang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Berita Terbaru

Exit mobile version