Pilarportal.com, MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2003 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke – 10 Kali secara berturut – turut, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Prov. Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado, Jumat (31/05/2024).
Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah memberikan penilaian opini WTP kepada kabupaten Minahasa untuk tahun 2023.

“Terima kasih BPK yang telah melakukan penilaian terhadap laporan keuangan kami tahun 2023. Dan puji Tuhan, hasilnya sangat membanggakan kami pemerintah kabupaten Minahasa,” tuturnya.
Menurut Bupati opini WTP yang ke 10 secara berturut-turut buat kabupaten Minahasa merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa.

“Jelas ini sangat membanggakan bagi kami pemerintah kabupaten Minahasa. WTP ke 10 menjadi bukti bahwa kerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati.
Sekretaris Daerah Dr. Lynda Deisye Watania MM M,Si, yang turut hadir kepada para awak media mengatakan bangga dan bersyukur atas pencapaian ini.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan negara yang sangat dirindukan. Ini juga membuktikan bahwa kerja-kerja kita telah sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Sekda berharap opini WTP ke 10 ini akan menjadi pelecut semangat seluruh instansi untuk lebih giat dan terus bekerja dengan penuh semangat dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku agar kita dipercaya oleh masyarakat.
Penyerahan LHP dari BPK ini turut dihadiri Inspektur Minahasa Moudy Lontaan SSos, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Christian Vicky Tanor MSi, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, dan Kepala Prokopim Setdakab Minahasa, Recky Laloan SH.
Turut hadir Sekretaris Daerah Dr.Lynda D. Watania, MM M.Si. Wakil Ketua DPRD Deni Kalangi Turut Mendampingi : Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Ka. BPKAD, Kabag Prokopim. (DRO)












