Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku

Kamis, 31 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku.

Pilarportal.com, Manado – Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin melantik 1 (satu) orang Notaris Pengganti.

Notaris Pengganti yang di lantik yaitu Gabriela G. Voges di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Notaris Pengganti tersebut merupakan Notaris Pengganti di Kabupaten Minahasa. Kamis (31/10/2024)

Disaksikan oleh Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati, pelantikan dan pengambilan janji jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Natalia M. Rumagit yang merupakan Notaris di Kabupaten Minahasa yang melaksanakan cuti.

Dalam sambutannya, Hilda Mulyadin menyampaikan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan 2 tahun 2014.

“Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan notaris yang digantikannya. Demikian juga dengan tanggung jawab yang diberikan terhadap notaris berlaku sama dengan notaris pengganti,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Kadiv Yankumham mengingatkan kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru

Exit mobile version