Update Penemuan Mayat di Perkebunan Mahawu, AKP Edi Susanto: Korban Dibunuh dan Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Minahasa – Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bergerak cepat menyusul penemuan mayat di perkebunan Mahawu, Kota Tomohon, Sabtu (04/02/2023).

Informasi yang dikumpulkan mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Edi Susanto langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan setelah terungkap mayat yang ditemukan adalah Indo Sarapung, warga Kelurahan Papakelan yang dilaporkan hilang pada 24 Januari lalu.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan awal mula korban yang bekerja sebagai tukang ojek mengantar penumpang terakhir, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, penyidik mencurigai pelaku pembunuhan.

Akhirnya identitas tersangka pelaku pembunuhan berhasil diungkap penyidik. Kasat Reskrim langsung menurunkan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk bergerak menuju ke Kota Tomohon, Rabu (08/02/2023).

Tersangka pelaku RN alias Ando, warga Kelurahan Rurukan dicurigai tinggal di tempat kost di salah satu kelurahan yang berada di Kota Tomohon.

Tim Resmob pun bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku. Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditemukan berada di tempat kostnya. Namun, saat dan akan dimintai keterangan Ando melakukan perlawanan.

BACA JUGA  Pengurus Bhayangkari Polres Minahasa dan AKBP Tommy Bambang Souissa Kunjung 5 Titik Pospam

Tak ingin buruannya lolos, Tim Resmob akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang bersarang di kakinya. Setelah dilakukan perawatan tersangka dibawa ke Mapolres Minahasa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan yang dilaporkan hilang oleh istriny, Tania Kusen ke Polres Minahasa.

“Saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan di unit penyidik Satreskrim Polres Minahasa. Kami akan menggali laggi soal motif hingga tersangka menghabisi korban,” tukas perwira yang akrab dengan pers ini. (*DRO)

 

Berita Terkait

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Berita Terbaru