Pesan Jaksa Agung Dalam Penutupan Munas PERSAJA

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Selasa 16 Mei 2023 secara virtual, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan Jaksa Agung dan menutup Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri”.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan Munas PERSAJA Tahun 2023 ini jangan sebagai suatu penyelenggaraan seremonial belaka, akan tetapi benar-benar mampu diterapkan lebih baik lagi di tempat para peserta selaku anggota PERSAJA mengabdi untuk bangsa ini.

“Sebagaimana yang telah disampaikan pada pembukaan, PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan institusi Kejaksaan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Jaksa Agung mengatakan PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.

BACA JUGA  Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 17 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa KASRANTO

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan dalam Munas PERSAJA Tahun 2023 ini juga telah dibahas terkait pengesahan perubahan AD/ART PERSAJA berdasarkan hasil Munas Luar Biasa PERSAJA. PERSAJA menjadi satu-satunya wadah organisasi profesi Jaksa yang berbadan hukum dengan berlandaskan kelimuan dalam memperjuangkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta terlibat aktif dalam aspek kemasyarakatan.

“Selain itu dalam pelaksanaan tugas, PERSAJA wajib memahami dan melaksanakan kode etik Jaksa dan kode etik perilaku Jaksa sebagai suatu tata krama yang harus ditaati oleh seluruh Jaksa sebagai anggota PERSAJA, sehingga dalam penerapan tugas, para anggota PERSAJA akan selalu menjadi cerminan yang baik di mata masyarakat selaku penilai langsung dari proses penegakan hukum di Negara ini”.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Jaksa Agung mengingatkan terkait kegiatan PERSAJA dalam hal mencapai tujuan organisasi tersebut, di antaranya melakukan sosialisasi maupun internalisasi, melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada konsolidasi dan kolaboratif anggota, menerima dan menyalurkan aspirasi anggota dalam pengembangan institusi serta organisasi, mendorong anggota dalam pengembangan jenjang karier berdasarkan kemampuan profesional dan akuntabel, memberikan bantuan hukum yang dihadapi anggota, menjalin hubungan kerja sama dengan organisasi profesi hukum lain, serta menyelenggarakan kegiatan/usaha yang sah.

BACA JUGA  Kunjungan Perdana Puspenkum Kejagung Pilih AKPI

“Maka dari itu, beranjak dari kegiatan yang dapat dilakukan, para anggota PERSAJA di manapun berada senantiasa mampu menjalankan kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya tujuan serta cita-cita bersama dari organisasi profesi yang kita cintai ini.”

Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung berharap PERSAJA terus konsisten untuk kembali mengukir prestasi dan kejayaan yang telah diraih. Kita buktikan kepada negeri, bahwa insan Adhyaksa telah mencerminkan pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh, dan lebih mumpuni. Jaksa Agung juga menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk selalu meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 556/069/K.3/Kph.3/05/2023. (*)

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Presiden Prabowo Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah dan Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Energi Alternatif, Harga BBM Subsidi Tetap
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Cadangan Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton, Bapanas Sebut Tertinggi Sepanjang Sejarah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:14 WITA

Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:34 WITA

Presiden Prabowo Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah dan Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru