Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Lindungi Desain Produk Lewat Sosialisasi HaKI

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara mendorong pelaku usaha, kreator lokal, dan akademisi untuk lebih sadar hukum dalam melindungi desain produk melalui Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Desain Industri yang digelar di Aula Sam Ratulangi, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Kakanwil Kemenkumham Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, fakultas teknik dan hukum perguruan tinggi, serta pelaku UMKM binaan Provinsi Sulut.

🔹 Desain Industri sebagai Identitas Budaya

Dalam sambutannya, Kurniaman menekankan bahwa desain industri merupakan aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi.

“Desain bukan sekadar tampilan visual, tetapi hasil kreativitas dan identitas budaya yang perlu dijaga. Kami mendorong para pelaku usaha untuk sadar hukum dan melindungi desain mereka secara resmi,” ujar Kurniaman.

Ia juga menyebut kerajinan Woloan dan keramik Pulutan sebagai contoh desain lokal yang potensial didaftarkan dalam skema Desain Industri.

BACA JUGA  Kakanwil Telaumbanua Audiensi dengan Walikota Bitung, ini yang Dibahas

🔹 Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI)

Kurniaman menambahkan bahwa KBKI menjadi salah satu strategi integrasi pelindungan HaKI ke dalam program pembangunan daerah untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal.

🔹 Edukasi Teknis dari Direktorat Pusat

Sapta Rika Suprihatin, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, hadir secara virtual memberikan materi teknis.

“Desain industri adalah tampilan luar produk yang memiliki nilai estetika dan bisa diproduksi massal. Jika dilindungi secara hukum, ini dapat mencegah peniruan dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Sesi terakhir disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefri Boy Balaati yang membahas lebih dalam mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran desain industri dalam sistem HaKI.

Berita Terkait

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP
Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:50

805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:48

Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Berita Terbaru