Pilarportal.com, Manado – Kemenkum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Nasional.
Kegiatan ini digelar atas inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Kantor Kemenkum Sulut, Kamis (17/7).
Rakor ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan dan hambatan dalam pelaksanaan ToF KUHP, menyusun langkah strategis, serta memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkum Sulut sebagai tuan rumah Rakor ini. Kami siap mendukung sinkronisasi kebijakan implementasi KUHP baru secara optimal,” ujar Kurniaman Telaumbanua, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pelaksanaan KUHP baru membutuhkan pemahaman mendalam dari seluruh pemangku kebijakan. Sinkronisasi antar instansi diperlukan untuk mengidentifikasi tantangan teknis maupun substantif, serta menyusun roadmap implementasi, strategi pelatihan, dan regulasi pelaksana yang inklusif dan adil.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Robianto, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, didampingi Tim Kerja ToF Implementasi KUHP.
Dalam pemaparannya, Robianto menyebut bahwa Rakor ini sangat penting sebagai bagian dari upaya nasional menyebarluaskan pemahaman KUHP baru kepada aparat hukum dan masyarakat luas.
“Pemerintah menargetkan penyebarluasan KUHP bukan hanya masif secara kuantitas, tapi juga berkualitas. Budaya hukum harus dibangun secara berkelanjutan,” ujarnya.
Koordinasi juga menyasar pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulut dan Ditjen Imigrasi Sulut sebagai pengguna langsung KUHP baru.
Selain diskusi koordinatif, kegiatan ini melibatkan studi lapangan, wawancara mendalam, serta analisis data guna mendukung keberhasilan pelaksanaan ToF secara nasional.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan transisi menuju KUHP Nasional 2023 berjalan efektif, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan sosial.







