PT Jasa Raharja Gelar Konsinyering RPP Perubahan PP 18/1965

Bahas Penguatan Perlindungan Korban Kecelakaan

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta, 28 Juli 2025 — PT Jasa Raharja mengadakan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 1965a mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, 23 Juli 2025 di Kantor Pusat Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat regulasi untuk menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, termasuk Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Ihda Muktiyanto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Didik Kusnaini, serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan Eva Theresia Bangun.

Sejumlah akademisi juga hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Hikmahanto Juwana (UI), Prof. Nurhasan Ismail (UGM), Prof. Rivan A. Purwantono (Unissula), Dr. Kornelius Simanjuntak (UI), dan Dr. Dian Agung Wicaksono (UGM).

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat regulasi agar selaras dengan dinamika hukum dan sosial.

“Kehadiran seluruh pihak merupakan wujud sinergi yang sangat berarti dalam menjaga penyelenggaraan program perlindungan dasar agar harmonis dengan regulasi dan tujuan negara,” ujarnya.

Ihda Muktiyanto menyoroti perlunya kejelasan prinsip no fault system dalam batang tubuh peraturan untuk menghindari multitafsir.

BACA JUGA  PT Jasa Raharja raih Laba Rp1,33 triliun di 2024

Sementara itu, Didik Kusnaini menegaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum terbaru, seperti UU SJSN dan UU Lalu Lintas, sehingga pembaruan baik pada tingkat PP maupun Undang-Undang menjadi langkah penting.

Melalui forum ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan perlindungan korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:19

Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03

Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!