Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Langowan Selatan, Pelaku Remaja 17 Tahun

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA, – Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial IL (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 17 Agustus 2025 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Minahasa, Rabu (20/8/2025), Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, tersangka IL awalnya berniat melakukan pencurian dengan mengambil sebilah pisau dari rumah seorang warga bernama Basten. Kemudian, ia menyusup ke rumah korban, Irene (66), melalui jendela kamar mandi.

“Saat bersembunyi di balik tong air, aksinya dipergoki oleh korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut pisau dari tangan pelaku. Namun, pelaku berhasil menjatuhkan korban ke lantai lalu menusuk leher korban hingga tewas,” ujar AKBP Steven Simbar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah, kemudian mengambil uang, dompet, dan telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku masih berusia 17 tahun sehingga penanganan perkara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Namun demikian, yang bersangkutan tetap dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.

BACA JUGA  Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi serta dua orang ahli, yaitu dokter forensik dan ahli laboratorium forensik, untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. “Segera laporkan jika melihat seseorang membawa senjata tajam atau menunjukkan perilaku mencurigakan. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita harus mampu saling mengingatkan dan mengontrol lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Minahasa juga akan meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, guna memperkuat rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Minahasa.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wabup Vasung Hadiri Pembukaan MPLS SRT 3 Sulut di Tampusu
Sekda Lynda Watania Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh, Tegaskan Budaya Tolak Korupsi
Pengucapan Syukur KGPM Pinabetengan Berjalan Sukacita, Ini Pesan Penting Wabup Vansung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Selasa, 1 September 2026 - 22:48

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara melakukan penyegaran jabatan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (4/9/2026).

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02