Dipimpin AIPDA Hendra Mandang, Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tondano, 18 September 2025 – Di bawah kepemimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas kecamatan di wilayah Tondano. Tersangka berinisial JR (28), seorang petani yang berdomisili di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, berhasil diringkus berdasarkan serangkaian penyelidikan intensif.

Penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan polisi yang diterima terkait maraknya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. JR diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, dan Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.

Dari hasil penangkapan, tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan merah hitam yang diduga hasil curian. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memantau kendaraan target, kemudian mencurinya saat terparkir di area perumahan.

“Pelaku kemudian membawa motor curian ke tempat yang aman untuk diubah tampilannya sebelum dijual,” ujar AIPDA Hendra Mandang. Lebih lanjut, pelaku diketahui menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Saat ini, JR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Pengecekan Casis Kesiapan Pemeriksaan Administrasi

Polres Minahasa juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan bermotor dengan kunci ganda serta memarkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Minahasa. (*/EndroYM)

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru