Kajati Sulut Tinjau Kapal Rampasan Negara di Bitung, Pastikan Pengelolaan Aset Negara Efisien

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Pilarporta.com, Bitung — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah meninjau enam unit kapal hasil rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini berada di kompleks PSDKP Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H., serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, S.T., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati menegaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulut dalam memastikan bahwa pengelolaan aset hasil rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pattipeilohy.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi di Kementerian Keuangan rampung, kapal-kapal tersebut akan segera diserahkan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Kejati Sulut Tetapkan Eks Kepala BPN Bolmong Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Negara Rp187 Miliar

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI tentang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara efisien serta bernilai guna.

Usai meninjau kapal rampasan di PSDKP Bitung, rombongan Kajati melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bentuk nyata upaya Kejati Sulut dalam menjaga tata kelola aset rampasan negara agar tetap produktif, tidak terbengkalai, dan berkontribusi pada kepentingan publik. (yud)

Berita Terkait

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Gubernur Yulius Selvanus Ajak PDIP Sulut Perkuat Semangat “Baku Tongka”
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:43 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Ajak PDIP Sulut Perkuat Semangat “Baku Tongka”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Berita Terbaru