Bentrok Belang: 10 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Pilarportal.com, Mitra — Pihak kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkelahian kelompok antara Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menjelaskan, tersangka terdiri dari 3 orang terkait pelemparan, 2 orang membawa senjata tajam, dan 5 orang membuat senjata tajam seperti panah wayer.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi menuturkan, 3 tersangka pelemparan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan 5 tersangka membuat senjata tajam dan 2 orang membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Plt. Karoops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli menambahkan, pihak  kepolisian langsung melaksanakan Operasi Aman Nusa I untuk mengamankan lokasi dan menempatkan pos-pos patroli. Situasi kini dinyatakan aman dan kondusif.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, dua tersangka pembawa senjata tajam berasal dari luar kabupaten. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA  Kapolda Sulut: Penyidik Polri dan PPNS Harus Profesional dalam Tugas Penegakan Hukum

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru