DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Berjalan 3 Bulan

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Latar Kompleks DPR RI (Foto Istimewa)

Latar Kompleks DPR RI (Foto Istimewa)

Jakarta, Pilarportal.com DPR RI memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepastian ini diberikan menyusul ramainya keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan yang dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga tidak mampu.

Langkah cepat DPR diwujudkan dengan menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah. Fokus utama pertemuan tersebut adalah pembenahan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) agar persoalan administratif tidak kembali merugikan masyarakat.

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Layanan PBI Tetap Jalan, Iuran Ditanggung Pemerintah

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah sepakat memastikan seluruh peserta PBI tetap dilayani selama tiga bulan ke depan, dengan iuran yang tetap dibayarkan oleh pemerintah. Selama masa transisi ini, DPR menekankan pentingnya pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan–GoTo Hadirkan Rasa Aman bagi Pengemudi Gojek

DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” tegas Dasco.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan hak dasar layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

Validasi Data Jadi Kunci, Libatkan Banyak Pihak

Lebih lanjut, DPR dan pemerintah akan menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kepesertaan PBI tepat sasaran, sekaligus mencegah kesalahan inklusi maupun eksklusi yang selama ini kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

Anggaran Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Teknis

Kesepakatan berikutnya menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran APBN agar digunakan secara efektif dan berbasis data yang akurat. DPR menilai persoalan PBI bukan semata isu teknis anggaran, melainkan menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara.

DPR menekankan, negara tidak boleh abai terhadap hak kesehatan masyarakat miskin hanya karena ketidaksinkronan data antarinstansi.

BACA JUGA  RSUD Manado Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan

BPJS Diminta Transparan dan Proaktif

Selain pembenahan data, Dasco juga meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, transparansi informasi sangat penting agar masyarakat tidak mendadak kehilangan akses layanan kesehatan tanpa penjelasan yang jelas.

Menuju Satu Data JKN

Sebagai langkah jangka menengah hingga panjang, DPR dan pemerintah sepakat memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal nasional.

Integrasi ini diyakini menjadi fondasi kuat untuk membangun sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan minim polemik di masa mendatang.

Berita Terkait

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar
Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas
Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan
Imigrasi Raup PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026
Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Keamanan Selat Malaka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:06

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19

Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas

Berita Terbaru