Tahuna, Pilarportal.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama aparat gabungan kembali melakukan pengawasan di lokasi tambang emas Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (21/5/2026).
Hasil operasi tersebut memastikan tidak ditemukan keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal di area pertambangan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
Kegiatan pengawasan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Lanal Tahuna, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, BINDA, BAIS, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, hingga unsur media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tahuna, Joudy Supit, mengatakan operasi gabungan dilakukan untuk memastikan situasi di lokasi tambang tetap aman serta tidak terdapat pelanggaran keimigrasian maupun ketenagakerjaan.
“Dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama tim gabungan, kami tidak menemukan adanya warga negara asing di lokasi tambang Bowone,” ujar Joudy.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas di tambang tersebut sudah beberapa kali dilakukan sejak April 2026.
Imigrasi Tahuna bahkan telah menggelar Operasi Wirawaspada, patroli keimigrasian, hingga pemantauan lanjutan pada awal Mei.
“Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal maupun tenaga kerja asing ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stevy Sumolang, menegaskan bahwa aparat kepolisian juga telah berulang kali melakukan penertiban di kawasan tambang Bowone.
“Ini merupakan penertiban yang keempat kalinya dilakukan. Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali turun langsung untuk memastikan aktivitas di lokasi tersebut sesuai ketentuan hukum,” kata Stevy.
Ia menambahkan, lokasi tambang yang diperiksa saat ini telah ditutup sementara.
Hal itu terlihat dari pemasangan garis polisi pada sejumlah alat berat dan kendaraan operasional di area pertambangan.
Operasi gabungan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan keberadaan orang asing ilegal di tambang emas Bowone.
Namun hingga pengawasan terbaru dilakukan, aparat memastikan informasi tersebut tidak terbukti.
Pemerintah dan aparat terkait memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kepulauan Sangihe akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan izin tenaga kerja asing dan aktivitas pertambangan ilegal.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar