Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah

Minggu, 31 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Jakarta, Pilarportal.com Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Kasus ini berkaitan dengan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Penyelidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian data dalam aktivitas ekspor komoditas sawit yang berpotensi merugikan negara.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain kantor perusahaan, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidik menduga terdapat praktik manipulasi nilai ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.

BACA JUGA  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Menurutnya, praktik under invoicing tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo, Sabtu (30/5/2026).

Penyidik saat ini masih memeriksa seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengetahui pola transaksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polri juga akan menelusuri kemungkinan adanya peran individu maupun pihak lain yang bertanggung jawab dalam dugaan manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor komoditas strategis nasional.

Penegakan hukum terhadap praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing dinilai penting untuk menjaga tata kelola perdagangan yang sehat serta melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat pelaporan transaksi yang tidak sesuai.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng & Jabar

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Berita Terbaru