Pesan Menkumham Saat Memimpin Apel Awal Tahun 2023

Kamis, 5 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti apel pagi awal tahun 2023 secara virtual dari lapangan hijau kanwil. Apel awal tahun yang diikuti oleh seluruh insan pengayoman se-Indonesia ini diselenggarakan terpusat di lapangan merah Kemenkumham RI, Jakarta.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bertindak sebagai pembina apel. Pada kesempatan ini Yasonna mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru teriring harapan dan doa semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, diberikan kesehatan, keberkahan dalam melakukan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara.

Berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan telah ditorehkan diantaranya telah disahkannya RKUHP menjadi KUHP. Dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.

“Kita dapat meraih predikat sangat baik dan kita harapkan tahun ini juga kita akan memperoleh opini WTP dan ini dapat kita lakukan kalau kita rapat dalam satu barisan bekerja bersama-sama, lakukan prosedur dan aturan ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan negara,” pesan Yasonna.

BACA JUGA  Haris Sukamto: Mulai Tanggal 12 Oktober 2022 Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Secara khusus Menkumham juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas berbagai capaian yang positif serta raihan prestasi yang berhasil ditorehkan secara bersama-sama. Ini bukan kerja individu melainkan kerja bersama-sama.

Tahun ini, Kemenkumham mempunyai resolusi yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2023 yakni wujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan Ber-Akhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, selanjutnya implementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugas kita secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan serta hasil dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham, bangkit kita bersama,” terang Yasonna.

Perlu disampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Kemenkumham telah menetapkan 116 (seratus enam belas) target kinerja, dimana 77 (tujuh puluh tujuh) diantaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 (tiga puluh sembilan) lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan.

BACA JUGA  Lapas Bitung Dievalusi Panwasda Bankum Sulut

“Laksanakan segera langkah-langkah implementatif dalam pencapaiannya, mengingat target kinerja ini harus mampu kita capai karena merupakan strategi dalam rangka akselerasi kegiatan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja jajaran Kemenkumham,” tambah Yasonna.

Melalui penetapan target kinerja ini, Kemenkumham diharapkan dapat menjadi instansi Pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien, responsif, dan mampu memberikan hasil yang nyata serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan bisa berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.

Yasonna juga mengingatkan kepada pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai jajarannya. “Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat” artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan. “Jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan,” tegas Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga mengajak seluruh insan pengayoman untuk menyikapi tahun politik ini
dengan baik, pintar, dan sesuai dengan ketentuan, artinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kita wajib menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis, tidak berpihak, dan tidak memihak sebagaimana ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.(*/yud)

BACA JUGA  Keren, 30 Narapidana Wisuda Bersama 1248 Mahasiswa UNIS

Berita Terkait

Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat
Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi
Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri
Selvi Gibran Dorong UMKM Naik Kelas Saat Buka Bazar Kreasi Bhayangkari 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo: Perwira TNI-Polri Milik Bangsa, Utamakan Kepentingan Rakyat dan Negara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:02

Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48

Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34

Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:22

Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri

Berita Terbaru