Rumampuk: Dugaan Tindak Pidana Pemilu Tersangka Hamdan dan Fachmi Siap Disidangkan

Jumat, 1 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Tindak Pidana Pemilu Tersangka Hamdan dan Fachmi Siap Dilimpahkan

Dugaan Tindak Pidana Pemilu Tersangka Hamdan dan Fachmi Siap Dilimpahkan

Pilarportal.com — Manado – Setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka HP alias Hamdan dan tersangka FA alias Fachmi dari Penyidik Polda Sulut pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024,

Tim Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Manado pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024 untuk disidangkan.

Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH menerangkan tersangka FA diduga bertindak selaku Tim Sukses terhadap salah satu Oknum Calon Legislatif DPRD Kota Manado daerah pemilihan Wenang-Wanea yaitu tersangka HP.

Kata Rumampuk para tersangka ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh pihak Polda Sulut sehari sebelum dilakukan pemungutan suara.

Dijelaskannya, perbuatan para tersangka sebagai berikut : Tanggal 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.15 WITA Tim Satgas Anti Money Politik Polda Sulawesi Utara bersama Tim Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Kota Manado dan mengamankan tersangka HP dan tersangka FA.

BACA JUGA  Kajati Sulut Melantik, Mengambil Sumpah dan Serah Terima Kajari Manado

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:33

PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD

Berita Terbaru