Kejati Sulut Tetapkan Eks Kepala BPN Bolmong Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Negara Rp187 Miliar

Jumat, 1 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado, 31 Juli 2025 — Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi menetapkan TM, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolaang Mongondow periode 2016, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset negara berupa tanah eks HGU PUSKUD Provinsi Sulawesi Utara.

Tanah tersebut semestinya kembali menjadi milik negara setelah masa berlakunya berakhir, namun dialihkan kepada pihak lain.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp187,02 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Sulut, Andi Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Manado untuk mengantisipasi risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan alasan subjektif lainnya,” ujar Andi.

Selain TM, penyidik juga menetapkan SA, Wakil Direktur PT SBC, sebagai tersangka. SA diduga turut berperan dalam pengalihan tanah eks HGU tersebut dan menerima manfaat sekitar Rp15 miliar.

Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap SA dan berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan ini, Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengalihan aset negara demi menjaga kepentingan dan hak milik negara yang seharusnya tidak dialihkan secara melawan hukum.

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version