Pilarportal.com, Mitra – Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Minahasa Tenggara.
Kehadiran Kakanwil diterima langsung oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda di ruang kerja bupati, Selasa 2 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil yang didampingi sejumlah pejabat Kanwil, yakni Kepala Divisi Peraturan dan Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU Hendrik Siahaya, memaparkan berbagai program strategis Kemenkum.
Salah satunya adalah layanan unggulan di bidang kekayaan intelektual, termasuk dorongan agar produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat didaftarkan sebagai merek kolektif.
Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran perseroan perorangan untuk mendorong legalitas UMKM, serta penguatan yayasan yang belum berbadan hukum.
“Kami juga menawarkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Minahasa Tenggara, mengingat belum adanya fasilitas utama untuk konsultasi dan advis hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil mengapresiasi kerja sama dalam bidang harmonisasi peraturan daerah yang kini semakin mudah melalui sistem E-Harmonisasi.
Bupati Ronald Kandoli menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemenkum dalam menindaklanjuti pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Salak Pangu, serta meminta dinas terkait segera melengkapi data yang dibutuhkan.
“Kekayaan intelektual khas Minahasa Tenggara seperti Pisang Roa, Batik Motif Mitra, Kopi Biji Salak (Kobisa), Wine Salak, hingga Gula Aren juga perlu didorong pendaftarannya dengan dukungan Kanwil,” kata Bupati.
Ia menegaskan, perangkat daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara harus menindaklanjuti seluruh advis pelayanan hukum dari Kemenkum agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.
