Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Minggu, 4 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia/Humas Polri/

Pilarportal.com – Jakarta – Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017.

Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.(*/yud)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Sabtu, 25 April 2026 - 23:05 WITA

Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang

Berita Terbaru

Exit mobile version