Pilarportal.com, Banyuwangi – Jasa Raharja menunjukkan komitmennya dalam penanganan kecelakaan transportasi laut dengan meninjau langsung lokasi evakuasi kapal tenggelam KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (3/7).
Langkah ini diambil setelah kapal yang berlayar dari Ketapang menuju Gilimanuk itu tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam (2/7).
Peninjauan dipimpin Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan & TJSL, Hervanka Tri Dianto, serta tim dari wilayah Jawa Timur dan Bali.
Mereka memastikan seluruh korban kecelakaan laut mendapatkan hak jaminan sesuai amanat UU No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Kehadiran kami adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan santunan secara cepat dan transparan,” ungkap Dewi Aryani.
Ia menegaskan bahwa layanan Jasa Raharja dibangun atas prinsip akuntabilitas dan kemanusiaan, serta kerja sama lintas instansi.
Kunjungan tim juga dilaporkan langsung kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto. Peninjauan meliputi posko evakuasi dan pelayanan medis bagi korban.
Hingga kini, proses evakuasi korban KM Tunu Pratama Jaya masih berlangsung dengan dukungan Basarnas, TNI/Polri, Syahbandar, KPLP, ASDP, serta keluarga korban.
Pemerintah juga telah menginstruksikan investigasi mendalam oleh KNKT untuk mengungkap penyebab tenggelamnya kapal.
Sejak insiden, Kepala Jasa Raharja Wilayah Jatim Tamrin Silalahi dan Kepala Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan telah aktif berkoordinasi di lapangan.
Menurut Dewi, “pelayanan terbaik tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga respons cepat dan sinergi kelembagaan.”
Peristiwa tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali menjadi pengingat pentingnya peningkatan keselamatan laut serta kolaborasi semua pihak dalam melindungi masyarakat pengguna transportasi laut.