Resmob Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Tomohon-Manado

Senin, 5 September 2022 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan dua pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (04/09/2022), malam pukul 23:00 Wita.

Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim.

Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Penganiayaan Pemuda ini Diamankan Polisi, Kasie Humas: Pelaku Dalam Pengaruh Miras

Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP.

“Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara. Kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut. (DRO)

 

Berita Terkait

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Berita Terbaru