Jelang Persidangan, Ferdy Sambo Ungkap Alasannya Tembak Mati Brigadir J

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo Siap Hadapi Persidangan (Istimewa/Liputan6)

Ferdy Sambo Siap Hadapi Persidangan (Istimewa/Liputan6)

Pilarportal.com, Jakarta – Tersangka Ferdy Sambo akhirnya buka suara dan mengaku alasannya membunuh almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA  Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!
Ia mengatakan hal tersebut ia lakukan atas nama cintanya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

Mantan jenderal bintang dua ini juga menyebutkan kalau dirinya sudah tak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan mendiang Brigadir J saat di Magelang beberapa waktu lalu itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua
Ferdy Sambo mengakui dirinya termakan oleh emosi sendiri.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” ucap Ferdy Sambo, seperti dikutip Pilarportal, Rabu (05/10/2022).

BACA JUGA  Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Ini Dirtipidum Bareskrim Polri
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah diserahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung untuk menghadapi proses persidangan.(*/ola)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru