BULD DPD RI: Perlu Perda, Tetapi Bukan Untuk Menetapkan Adat Masyarakat

Darmansyah Husein (senator asal Kepulauan Bangka Belitung) menyebut satuan masyarakat hukum adat di wilayahnya masih hidup, sementara Elviana (senator asal Jambi) menekankan agar pengesahan RUU Masyarakat Adat tidak menjadi sumber konflik.

Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara) menceritakan pengalamannya selaku kepala daerah dalam pengesahan tanah adat yang dilindungi dan pengesahan peraturan daerah tentang pengakuan hukum adat. “Adat adalah hal fundamental. Perekat bangsa,” ucapnya.

BULD DPD RI menginventarisasi pandangan dan masukan pakar dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait masyarakat adat, yang dilakukan dalam kerangka harmonisasi regulasi pusat-daerah. BULD DPD RI ingin memastikan bahwa regulasi di daerah sejalan dengan pusat sekaligus mendorong pusat agar mengeluarkan regulasi yang memperhatikan aspirasi daerah.(*/Han)

BACA JUGA  RDP Dengan 4 Kementerian, SBANL: BULD DPD RI Mendorong Perubahan PP Nomor 21 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *