Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sulut Dorong Peran Paralegal di Tengah Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:26 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar Diskusi Strategi Kebijakan dan Evaluasi Dampak Permenkum Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, Selasa (7/10), di Aula Sam Ratulangi, Manado.

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia, kalangan akademisi, serta berbagai organisasi profesi hukum seperti PERADI, PERSAHI, PERLUHMI, dan IP3I.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum awal, penyuluhan, hingga membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham RI, Andry Indrady, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menyempurnakan kebijakan bantuan hukum agar semakin inklusif dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan regulasi di masa mendatang,” jelasnya.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Hamdan Zoelva, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan bantuan hukum berbasis keadilan sosial.

Selain itu, turut menjadi pembicara C. Kristomo (Kepala Pusat BUD Bankum BPHN), Eldy Satria N (Ketua LBH Bolaang Mongondow Raya), dan Apri Listiyanto (Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum).

Melalui forum ini, Kemenkum berharap sinergi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat dapat semakin memperkuat ekosistem bantuan hukum yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:20 WITA

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:08 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Berita Terbaru

Exit mobile version