Pakpahan: Perseroan Perorangan adalah Badan Hukum , Diakui Negara dan Tidak Perlu Akta Notaris

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Hendra Pakpahan.

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Hendra Pakpahan.

Sedangkan PT tunduk pada UU no.40 tahun 2007, itu merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian modal dasar yang terbagi dalam saham.

Serta melakukan kegiatan usaha modal dasar yang terbagi dalam saham.

“Pemohon itu, pendiri bersama-sama atau direksi yang memperoleh status badan hukum atau likuidator perseroan bubar atau kurator perseroan pailit memberikan kuasa pada notaris,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kalau perseroan perseorangan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam perundang-undangan UMK.

“Modalnya dibawah 5 Milyar, di Indonesia lagi digalakkan ini dalam rangka pemulihan nasional,” tukasnya.

Olehnya, Pakpahan menghimbau agar para pelaku UMK untuk melegalitaskan usahanya dengan perseroan perseorangan.

“Memang diakui ada beberapa Bank yang belum bekerjasama, namun ditingkat pusat, Bank BNI, sudah bisa melayani pembukaan rekening bahkan sampai proses kreditnya,” timpalnya sembari menambahkan, tentunya sesuai aturan, pasti Bank melihat kinerja perseroan perseorangan dan Bank tidak sembarangan.

Pria yang kental dengan logat Bataknya ini menjelaskan bahwa sosialisasi sedang dilakukan dan diharapkan tahun depan sampai cabang.

“BRI dan Mandiri sedang dijajaki sampai Himpunan Bank Pemerintah (Himbara),” jelasnya.

Perseroan Perseorangan sudah diakui negara, dibuktikan belum lama ini Menkumham Yasona Laoly sudah beraudiensi dengan Bank Mandiri bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA  Kunjungi Rutan Manado, Irjen Kemenkumham Berikan Tausiyah

“Saya ulangi lagi, sengaja pendirian perseroan perorangan tidak membutuhkan akta notaris,” tandas
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IP3I Masa Bakti 2019-2022 ini.(yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terbaru