Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal Diungkap Dit Reskrimsus Polda Sulut

Jumat, 9 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas dan Dirkrimsus saat press conference di Mapolda Sulut, pada Jumat (9/12/2022) siang.

Pilarportal.com – Manado – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dua kasus jual beli emas hasil pertambangan ilegal dan mengamankan dua tersangka, pada pertengahan November lalu.

Hasil pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui press conference di Mapolda Sulut, pada Jumat (9/12/2022) siang.

“Yang pertama, terkait Laporan Polisi Nomor 592 yaitu tersangkanya berinisial R, kemudian Laporan Polisi Nomor 594 dengan tersangka RW. Adapun TKP-nya, tersangka R di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur. Sedangkan tersangka RW, di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu,” ujarnya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus pertama, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah R, pada hari Kamis (17/11) sore.

“Dari hasil penyelidikan, patut diduga bahwa R telah melakukan kegiatan yaitu menampung emas, melakukan pengolahan atau pemurnian dan penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, di depan sejumlah awak media.

Dari rumah tersangka R, ditemukan sebongkah berupa emas mentah dengan berat kurang lebih 1,4 kg, juga beberapa barang bukti lainnya antara lain kompresor, selang angin kompresor, tangki tabung freon, brandel, timbangan, tong pembakaran, wadah stenlis, dan kompor gas serta peralatan-peralatan lain yang digunakan untuk pengolahan emas.

Kemudian pengungkapan kedua terhadap tersangka RW, dilakukan pada Jumat (18/11) sore.

“Di toko emasnya kita menemukan lebih kurang emas mentah seberat 417 gram kemudian ada juga uang tunai sejumlah Rp550 juta, timbangan, dan benda-benda lain yang digunakan untuk melakukan pengolahan atau pemurnian emas yang bertempat di Desa Tobongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa, emas tersebut dibeli dari beberapa penambang ilegal yang berasal dari Desa Lanut, Kecamatan Modayag dan ada juga yang dari Desa Tobongon,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan, telah menginstruksikan kepada Dit Reskrimsus dan jajaran bahwa, dalam pengungkapan masalah pertambangan ilegal, targetnya bukan hanya penambang saja.

“Seringkali ada kendala terhadap penambang itu. Pada saat anggota datang ke lapangan, mereka sudah meninggalkan lokasi. Artinya karena faktor geografis, kemudian jarak yang cukup jauh ditempuh, sehingga cara bertindaknya saya ubah. Salah satu sasarannya adalah kepada para pembelinya untuk bisa memutus mata rantai transaksi penjualan hasil daripada penambangan tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Exit mobile version