Pilarportal.com – Manado – Pembangunan pesat yang ada di Kota Manado saat ini membawa harapan akan kemajuan ekonomi, namun di balik itu tersimpan kisah pilu tentang sengketa lahan yang terus bermunculan.
Ketika nilai tanah melonjak drastis, batas kepemilikan yang semula dianggap jelas menjadi kabur, membuka celah konflik antara warga, investor, bahkan pemerintah. Sengketa ini bukan hanya persoalan kepemilikan semata, tetapi juga mencerminkan ketimpangan dalam tata kelola ekonomi sumber daya.
Persoalan lahan tak bisa dilepaskan dari nilai strategis tanah sebagai aset yang menopang investasi dan pembangunan. Ketidakpastian hukum, lemahnya verifikasi sertifikat, dan praktik mafia tanah memperkeruh iklim ekonomi yang seharusnya kondusif. Ketika hak-hak masyarakat terabaikan demi kepentingan modal, keadilan ekonomi menjadi taruhannya.
Manado hari ini menjadi cermin dinamika kota-kota berkembang lain di Indonesia. Sengketa lahan tidak sekadar konflik antar individu, tetapi menjadi persoalan sistemik yang menuntut reformasi regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Tanah yang diperebutkan bukan hanya soal ruang hidup, tetapi juga soal arah pembangunan yang harus berpihak pada kepastian hukum dan kesejahteraan bersama.
~ Pungkie Onibala, S.H ~ Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum Universitas Negeri Manado di Tondano












