Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 10 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Bitung dan Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Nasriadi dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast memimpin langsung Prescon di Mapolda Sulut, Kamis (10/11).

Dihadapan puluhan awak media mantan Kapolda NTT ini menjelaskan, pria inisial E melakukan pembelian BBM di SPBU Manembo-nembo Bitung, Minggu (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandinya, yang bersangkutan membeli solar bersubsidi menggunakan mobil Isuzu Panther kapasitas tangki 150 Liter, namun sudah dimodifikasi menjadi 350 Liter,” jelasnya.

Selanjutnya, dipindahkan ke mobil tangki yang biasanya untuk suplai air bersih kapasitas 580 liter.

“Penyidik menerapkan pasal 55 tentang Gas dan Bumi UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” ujarnya

Berikutnya, tkp di SPBU Interchange Ringroad 2, Ditkrimsus Polda Sulut mengamankan 4 orang, 2 pembeli dan 2 orang SPBU, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (3/11).

Irjen Pol Setyo Budiyanto, menuturkan, modus operandinya, pembeli menggunakan galon saat membeli pertalite.

“Dibeli pada malam hari dan jam operasionalnya SPBU sudah tutup, pelayanan seharusnya dari Jam 06.00 – 21.00,” beber Setyo.

Menurut Pati Bintang 2 ini, diduga antara pembeli dan petugas SPBU sudah ada konspirasi dan keuntungan yang diperoleh petugas SPBU yakni 10.000 Ribu/Jirgen.

Diketahui, dari 14 Galon/440 Liter melebihi kuota yang ditetapkan pertamina yakni 120 liter untuk roda 4.

“Para pelaku dijerat Pasal 55 tentang Gas dan Bumi  UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” tegas Kapolda.

Kapolda menyingung tentang rakor yang sudah dilakukan bersama, para usaha dan pengambil kebijakan BBM,didalamnya membahas masalah penyebab antrian dll.

“Terbukti masih ada penyalagunaan BBM bersubsidi hari ini,” sesal Setyo.

Dengan tegas Pria yang pernah bertugas di KPK ini menerangkan jika ada perusahaan atau corporasi yang terlibak akan ditindak.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat, stake holder  yang berkepentingan dengan maslah BBM di Sulut laksanakan sesuai aturan,” tandas Kapolda (yud)

 

 

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:51 WITA

Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 08:43 WITA

Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terbaru

Exit mobile version