Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman di Madidir

Minggu, 12 Maret 2023 - 07:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan menggunakan pisau.(ist)

Pilarportal.com — Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada 16 Februari 2023 lalu.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Bitung pada tahun 2021 atas kasus pengeroyokan.

“Pelaku laki-laki berinisial GF (22), warga Kecamatan Madidir. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (11/3) pagi. Sedangkan korbannya laki-laki bernama Heru (35), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi saat korban berada di rumah temannya untuk menginap. Diduga motifnya pelaku marah karena korban meninggalkan teman pelaku yang sebelumnya dipukul orang lain disebuah acara.

“Sekitar pukul 04.00 WITA, korban berjalan dari dapur ke depan rumah temannya, dan saat itu juga temannya tersebut sedang bercerita dengan pelaku. Begitu melihat korban, pelaku langsung mendekat kemudian menikam perut korban dengan menggunakan pisau badik sebanyak satu kali, setelah itu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung, dan saat ini masih menjalani rawat jalan.

“Kejadian ini lalu dilaporkan korban di Polres Bitung pada 28 Februari 2023, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kanannya.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:38 WITA

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version