Sidang di Tunda, Oknum Rektor UNIMA ‘Kirim’  Orang Tidak Mengantongi Surat Resmi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:47 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Ada hal menarik dalam sidang perdana kasus dugaan plagiat di Pengadilan Negeri Tondano, dengan terduga oknum Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Pasalnya, pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Rabu (12/04) siang, saat Hakim Ketua menanyakan kepada yang mengatasnamakan Rektor UNIMA, ternyata yang bersangkutan tak memiliki Surat Kuasa dari sang rektor.

Akibatnya, sidang perdana ini pun ditunda untuk memberikan kesempatan kepada tergugat untuk melengkapi dokumen yang diminta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pantauan langsung Pilarportal.com dalam persidangan, nampak hadir mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, selaku tergugat juga.

Sayangnya, yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi tersebut, sudah datang jauh-jauh dari Jakarta tapi juga tidak mengantongi surat resmi.

Ya itu masih ada yang perlu dilengkapi sebagai keabsahan mengikuti persidangan ini, yakni surat kuasa.

Sementara, sidang dugaan plagiat yang menyeret Rektor UNIMA ini di tunda.

Diketahui sidang plagiat tersebut berlangsung selama 25 menit. (*)

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Olahraga

Kroasia Finis Runner-up Grup L Usai Tundukkan Ghana 2-1

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:36 WITA

Exit mobile version