Jakarta, Pilarportal.com – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online dan kejahatan siber lintas negara.
Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan judi online internasional di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA).
Pengungkapan besar tersebut menjadi salah satu operasi penting dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian digital yang selama ini meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan perhatian serius institusi Polri karena dampaknya yang sangat luas, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, Polri tidak akan memberikan ruang bagi jaringan perjudian internasional maupun aktivitas kejahatan siber asing yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasional.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat penanganan kejahatan digital dan tindak pidana transnasional.
Ia menyebutkan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pemberantasan judi online berjalan maksimal.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh WNA yang diamankan. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, pola operasional jaringan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.
Polri juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pihak Imigrasi dan lembaga lainnya untuk mendalami aspek administrasi keimigrasian serta potensi pelanggaran hukum lainnya.
Pengungkapan jaringan judi online internasional ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang berkembang di Indonesia.
Selain menindak para pelaku, Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun karena dapat menimbulkan dampak hukum, sosial, dan ekonomi yang serius.
Dengan operasi besar ini, Polri menegaskan komitmennya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari praktik perjudian online, penipuan siber, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar