Kasus Korupsi PDAM masuk Tahap II, Polres Minsel serahkan tersangka dan babuk ke Kejari

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi PDAM masuk Tahap II, Polres Minsel serahkan tersangka dan babuk ke Kejari

Kasus Korupsi PDAM masuk Tahap II, Polres Minsel serahkan tersangka dan babuk ke Kejari

Pilarportal.com — Minsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel resmi melaksanakan tahap II tindak pidana korupsi dana penyertaan modal tahap II dari Pemerintah Kab. Minsel terhadap BUMD (PDAM) Kabupaten Minsel tahun 2018.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel dilakukan pada Selasa (13/02/2024), sekira pkl. 10 00 wita oleh Kasat Reskrim dan personel unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dana penyertaan modal tahap II dari Pemkab Minsel terhadap BUMD (PDAM) Kab. Minsel tahun 2018 jumlah anggaran tahap II sebesar Rp. 1.450.000.000, dan dari perhitungan audit BPKP Prov. sulut mengeluarkan PKN sebesar Rp.945.322.950. Saat ini sudah tahap II, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejari Minsel,” terang Kapolres.

Tersangka yaitu lelaki JMT alias Jootje (67), Pensiunan PNS, warga Desa Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara; dan JRT alias Jhon (55) dilakukan Tahap II pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 pukul 18.00 wita di Kejari Minsel.

BACA JUGA   Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Belang, Diungkap Polres Minahasa Tenggara

Berita Terkait

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru