Sekprov Kepel dan AGK Resmi Ditahan Polda Sulut

Selasa, 15 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekprov Steve Hartke Andries Kepel, dan Asiano Gammy Kawatu Sekda Tahun 2022 resmi ditahan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa, 15 April 2025 malam. (Kolase Foto: Yudi/Pilar)

Pilarportal.com, Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Hartke Andries Kepel, ST, M.Si dan Asiano Gammy Kawatu (AGK), Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 – 2021 / Pj Sekda Tahun 2022 resmi ditahan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa, 15 April 2025 malam.

Diketahui, baik Sekprov Kepel maupun Kawatu resmi ditetapkan sebagai tersangka,  Senin 7 April 2025 lalu, dimana status tersangka keduanya diumumkan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Baik Sekprov Kepel maupun Kawatu ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun 2020-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditahan di ruang tahanan belakang Mapolda, Kepel dan Kawatu diperiksa Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut lebih kurang 12 jam.

Kuasa Hukum Steve Kepel, Febry Hariadi menuturkan bahwa proses pemeriksaan oleh Penyidik sudah berjalan dengan baik.

“Tim sangat menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik dan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,”tutur Febry.

Diketahui, sebelumnya Penyidik Subdit Ditreskrimsus sudah menahan tersangka lainnya yakni Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis.

Sebagai informasi, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Pendeta Hein Arina yang berstatus tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin 14 April 2025, namun terinformasi masih berada diluar negeri, sehingga tidak menjalani pemeriksaan.

Dalam konferensi pers  Senin 7 April 2025 yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Rocky Langie, Wakil Kapolda, Brigjen Pol Bahagia Dachi dan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Winardi, dijelaskan jika dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM itu terjadi sejak tahun 2020 hingga 20223.

Polda Sulut juga telah mengambil keterangan ahli dari Kemendagri, Kementerian Hukum, ahli konstruksi Politeknik, dan ahli perhitungan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp.8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

 

 

Berita Terkait

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Exit mobile version