Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Lindungi Desain Produk Lewat Sosialisasi HaKI

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:01 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara mendorong pelaku usaha, kreator lokal, dan akademisi untuk lebih sadar hukum dalam melindungi desain produk melalui Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Desain Industri yang digelar di Aula Sam Ratulangi, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Kakanwil Kemenkumham Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, fakultas teknik dan hukum perguruan tinggi, serta pelaku UMKM binaan Provinsi Sulut.

🔹 Desain Industri sebagai Identitas Budaya

Dalam sambutannya, Kurniaman menekankan bahwa desain industri merupakan aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desain bukan sekadar tampilan visual, tetapi hasil kreativitas dan identitas budaya yang perlu dijaga. Kami mendorong para pelaku usaha untuk sadar hukum dan melindungi desain mereka secara resmi,” ujar Kurniaman.

Ia juga menyebut kerajinan Woloan dan keramik Pulutan sebagai contoh desain lokal yang potensial didaftarkan dalam skema Desain Industri.

🔹 Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI)

Kurniaman menambahkan bahwa KBKI menjadi salah satu strategi integrasi pelindungan HaKI ke dalam program pembangunan daerah untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal.

🔹 Edukasi Teknis dari Direktorat Pusat

Sapta Rika Suprihatin, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, hadir secara virtual memberikan materi teknis.

“Desain industri adalah tampilan luar produk yang memiliki nilai estetika dan bisa diproduksi massal. Jika dilindungi secara hukum, ini dapat mencegah peniruan dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Sesi terakhir disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefri Boy Balaati yang membahas lebih dalam mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran desain industri dalam sistem HaKI.

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version