Imigrasi dan Polres Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan, 3 WNA Terjaring

Kamis, 17 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Pilarportal.com, Kotamobagu — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Operasi ini merupakan kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di ruang publik.

Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat nomor IMI.5-GR.03.06–614 tertanggal 9 Juli 2025 yang memerintahkan pengawasan keimigrasian secara serentak di seluruh Indonesia.

“Operasi kali ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak terbatas pada kawasan industri atau wisata, tapi juga menjangkau ruang-ruang publik strategis seperti jalur lalu lintas,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendry Lewan, SE.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional, menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi terhadap warga negara asing (WNA).

Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Satlantas Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut atau melibatkan WNA.

Dalam operasi tersebut, ditemukan tiga WNA, masing-masing berkewarganegaraan China, Pakistan, dan Singapura.

Seorang WN Pakistan yang mengendarai motor diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional yang sah, serta patuh terhadap aturan lalu lintas.

Ketiga WNA yang diperiksa dapat menunjukkan dokumen resmi berupa paspor, visa, dan izin tinggal yang masih berlaku.

“Semua WNA yang kami temui dalam operasi ini legal secara keimigrasian dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ini menunjukkan pengawasan berbasis sinergi sangat efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Keneth Rompas, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Kotamobagu.

Imigrasi mengapresiasi dukungan dan keterlibatan Polres Kotamobagu yang turut menyukseskan kegiatan ini. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun lalu lintas selama operasi berlangsung.

Melalui sinergi antarinstansi, pengawasan terhadap orang asing di Kotamobagu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan wilayah melalui pendekatan yang preventif dan profesional.

Berita Terkait

Rutan Kotamobagu Ikuti ANEV Kinerja Semester I 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Rutan Kotamobagu Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga WBP Kurang Mampu
Karutan Kotamobagu Buka Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat, WBP Dibekali Edukasi PHBS
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:43

Rutan Kotamobagu Ikuti ANEV Kinerja Semester I 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:49

Rutan Kotamobagu Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga WBP Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52

Karutan Kotamobagu Buka Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat, WBP Dibekali Edukasi PHBS

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Berita Terbaru

Exit mobile version