Imigrasi dan Polres Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan, 3 WNA Terjaring

Pilarportal.com, Kotamobagu — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Operasi ini merupakan kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di ruang publik.

Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat nomor IMI.5-GR.03.06–614 tertanggal 9 Juli 2025 yang memerintahkan pengawasan keimigrasian secara serentak di seluruh Indonesia.

“Operasi kali ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak terbatas pada kawasan industri atau wisata, tapi juga menjangkau ruang-ruang publik strategis seperti jalur lalu lintas,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendry Lewan, SE.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional, menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi terhadap warga negara asing (WNA).

Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Satlantas Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut atau melibatkan WNA.

Dalam operasi tersebut, ditemukan tiga WNA, masing-masing berkewarganegaraan China, Pakistan, dan Singapura.

Seorang WN Pakistan yang mengendarai motor diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional yang sah, serta patuh terhadap aturan lalu lintas.

Ketiga WNA yang diperiksa dapat menunjukkan dokumen resmi berupa paspor, visa, dan izin tinggal yang masih berlaku.

“Semua WNA yang kami temui dalam operasi ini legal secara keimigrasian dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ini menunjukkan pengawasan berbasis sinergi sangat efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Keneth Rompas, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Kotamobagu.

Imigrasi mengapresiasi dukungan dan keterlibatan Polres Kotamobagu yang turut menyukseskan kegiatan ini. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun lalu lintas selama operasi berlangsung.

Melalui sinergi antarinstansi, pengawasan terhadap orang asing di Kotamobagu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan wilayah melalui pendekatan yang preventif dan profesional.