Pria ini Diamankan Polresta Manado, Diduga akan Mengedarkan Obat Keras di Jalan Samrat

Pilarportal.com – Manado – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang warga berinisial JD (29), di Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang, Manado.

BACA JUGA  Pria Tuminting Beserta 10.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan Polresta Manado
Pria yang berdomisili di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea Kota Manado ini, kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

“Pria inisial JD ini diduga menyimpan obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 587 butir di dalam sebuah tas yang dibawanya, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Wenang Selatan, tepatnya di Jalan Samrat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (17/11/2022) siang di Polda Sulut.

BACA JUGA  Polresta Manado Amankan Pelaku Curas
Jd ditangkap petugas berdasarkan informasi warga sekitar yang curiga melihat gerak-geraknya.

“Curiga dengan gerak-gerak pelaku, warga langsung melapor ke Kepolisian. JD pun langsung diamankan tak lama setelah polisi menerima laporan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Polisi Amankan Terduga Copet yang Beraksi di Pasar 45 Manado
Setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, petugas langsung menggiring JD ke Mako Polresta Manado.

“JD yang diduga akan mengedarkan obat keras, langsung diamankan polisi ke Mako Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *