Kemenkum Sulut Dampingi Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Posbakum di Sitaro

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:13 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu 18 Juni 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu 18 Juni 2025.

Mendorong Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dr. Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut dan dihadiri oleh:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sitaro, Kepala Bagian Hukum Setda Sitaro, Para Kepala Desa/Kapitalau se-Kabupaten Sitaro.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan bahwa penguatan hukum di desa merupakan prioritas nasional yang dilakukan secara berkelanjutan melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), pembentukan Desa Sadar Hukum, serta pembentukan Koperasi Merah Putih Desa.

“Literasi hukum dan pusat informasi hukum harus hadir di setiap desa. Kami mendorong agar kesadaran hukum dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Kurniaman.

Posbakum Desa: Akses Hukum untuk Warga Tidak Mampu

Kurniaman menambahkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa nantinya akan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, termasuk menghadirkan juru damai (peace maker) dan paralegal yang dapat melakukan pendampingan langsung di tingkat desa.

Strategi Pembentukan Desa Sadar Hukum

Dalam sesi pemaparan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Pesta Lumbanbatu, menjelaskan strategi implementasi program Desa Sadar Hukum serta pentingnya keberlanjutan layanan Posbakum.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat agar tujuan penguatan hukum benar-benar tercapai.

Harapan Terhadap Desa Hukum Mandiri

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap akan terbentuk desa-desa yang:

Mandiri secara ekonomi, Memiliki kesadaran hukum tinggi, Menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga.

 

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version