Pilarportal.com – Talaud – Seorang Kakek sambung di salah satu desa terpencil di Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji.
Pasalnya anak masi di bawah umur menjadi korban pelampiasan Nafsu birahi oleh pria parubaya tersebut.
Peristiwa terjadi di desa Akas Balene Kecamatan Damau Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan tempat tinggal dari pelaku dan korban.
Alhasil, dari kekuarga melaporkan dugaan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Setelah beberapa waktu pelaku menghidar bahkan merasa mempersulit penyidik dengan berbagai alasan,
akhirnya dengan proses yang panjang dengan keseriusan Polres Kepulauan Talaud hingga melakukan pengecekkan visum dan psikologi anak di kota Manado.
Saat awak media mencari sumber informasi di desa akas, korban sebut saja Mawar dismarkan umur 12 tahun gadis yang masi di bawah umur saat ini masi duduk di bangku SD. mengakui disetubuhi kakek sambungnya sejak kelas 3 SD.
Di tempat terpisah awalnya pelaku insial ST alias sepanye (64 tahun) selalu mengelak jika di tanya akan hal ini.
Pada akhirnya Tim Polres Talaud mengungkap hingga kasus ini naik ke Penyidikan dan pelaku saat ini sudah di tetapkan status sebagai tersangka bahkan sejak sabtu 16 september 2023 sudah di tahan di mako polres Talaud.
:Pelaku sudah kami Tahan dan sudah di tetapkan tersangka. Saat ini proses pendalaman masi kami lanjutkan, “terang Ipda Yulham Azhar, SH.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan penggiat keadilan di Talaud sangat memberi apresiasi atas kegigihan anggota Polres Talaud bahkan tidak mengenal lelah ruang dan waktu dalam mengungkap kasus ini. (* Ryan)







