Kasus Cabul di Desa Akas, Polres Talaud : Pelaku Sudah Kami Tahan

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Talaud – Seorang Kakek sambung di salah satu desa terpencil di Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji.

Pasalnya anak masi di bawah umur menjadi korban pelampiasan Nafsu birahi oleh pria parubaya tersebut.

Peristiwa terjadi di desa Akas Balene Kecamatan Damau Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan tempat tinggal dari pelaku dan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dari kekuarga melaporkan dugaan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Setelah beberapa waktu pelaku menghidar bahkan merasa mempersulit penyidik dengan berbagai alasan,

akhirnya dengan proses yang panjang dengan keseriusan Polres Kepulauan Talaud hingga melakukan pengecekkan visum dan psikologi anak di kota Manado.

Saat awak media mencari sumber informasi di desa akas, korban sebut saja Mawar dismarkan umur 12 tahun gadis yang masi di bawah umur saat ini masi duduk di bangku SD. mengakui disetubuhi kakek sambungnya sejak kelas 3 SD.

Di tempat terpisah awalnya pelaku insial ST alias sepanye (64 tahun) selalu mengelak jika di tanya akan hal ini.

BACA JUGA  Polres Kepulauan Talaud Amankan Pelaku Judi Togel Online di Melonguane Barat

Pada akhirnya Tim Polres Talaud mengungkap hingga kasus ini naik ke Penyidikan dan pelaku saat ini sudah di tetapkan status sebagai tersangka bahkan sejak sabtu 16 september 2023 sudah di tahan di mako polres Talaud.

:Pelaku sudah kami Tahan dan sudah di tetapkan tersangka. Saat ini proses pendalaman masi kami lanjutkan, “terang Ipda Yulham Azhar, SH.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan penggiat keadilan di Talaud sangat memberi apresiasi atas kegigihan anggota Polres Talaud bahkan tidak mengenal lelah ruang dan waktu dalam mengungkap kasus ini. (* Ryan)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA