Dugaan Tipikor, PT HWR Hingga Dinas ESDM Sulut Digeledah Kejati

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang

Penyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang

Pilarportal.com, ManadoPenyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk periode 2005–2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Januarius Bolitobi,menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Kamis (18/12) di dua lokasi, yaitu kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut di Jalan Babe Palar, Kota Manado.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen pengelolaan tambang, 8 unit excavator, 2 unit loader, 2 unit articulated dump truck (ADT), 2 unit PC, 3 unit CPU, 1 unit laptop, daftar penggunaan sianida, serta melakukan penyegelan areal produksi tambang emas PT HWR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dengan dukungan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka.

Menurut Kejati Sulut, tindakan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

BACA JUGA  Pelantikan dan Sertijab Pejabat Kejati Sulut, Kajati Tekankan Penegakan Hukum Humanis

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasie Penkum.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Berita Terbaru