Terkait Kasus Pembunuhan di Tompasobaru Satu, Kapolres Minsel Minta Warga Hormati Proses Hukum

Rabu, 19 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, minta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel usai jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

“Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan, ada 2 (dua) orang yaitu lelaki DM alias Mondi (24) dan VM alias Vay (19), warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru. Keduanya sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Minsel.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (17/07/2023) di Desa Tompasobaru Satu yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu lelaki Nixen Sumual, 54 tahun, warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Terpantau pada Selasa siang (18/07/2023), Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir telah mendatangi rumah duka korban, menyampaikan ungkapan turut berdukacita serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami meminta dukungan masyarakat khususnya warga yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mempercayakan penanganan pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Hingga saat ini, personel gabungan Polres Minsel dan Polsek jajaran rayonisasi serta Koramil TNI masih siaga di wilayah Tompasobaru, Minsel. (AFK/AdminMinsel)

Berita Terkait

Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:06

Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:00

Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version