Kemenkum Sulut Dorong Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Lewat Forum Nasional

Jumat, 19 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pilarportal.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto menghadiri Forum Koordinasi bertema Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) serta Penganugerahan Legislasi Daerah, Jumat (19/12).

Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan persepsi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perancang peraturan perundang-undangan di daerah.

Menurut Dhahana, terdapat dua fokus utama yang perlu diperhatikan. Pertama, perancang peraturan daerah dituntut untuk terus mengasah kompetensi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga aplikatif di masyarakat.

Kedua, pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan sebagai instrumen pendukung dalam proses harmonisasi hingga pembentukan regulasi agar lebih efisien dan transparan.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan rencana pembentukan Badan Regulasi Daerah sebagai upaya memperkuat sistem legislasi di tingkat lokal.

Ia juga menegaskan kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Forum koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas perkembangan regulasi terkini serta strategi kolaborasi lintas lembaga.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan materi terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan paparan mengenai kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang responsif serta berorientasi pada kepentingan publik.

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru

Exit mobile version