Jampidum Kejagung Gelar Bimtek Diikuti Kajari se Indonesia Timur

Jumat, 20 September 2024 - 08:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jampidum, Direktorat Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis, dan tampak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Wakil memberikan sambutan

Pilarportal.com – Manado  – Jampidum, Direktorat Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak hari Rabu s/d Jumat tanggal 18 s/d 20 September 2024 bertempat di Ballroom Fourpoint Hotel, Kota Manado, Sulut.

Kegiatan ini dihadir oleh Sekretaris JAM Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H., ,CGCAE. Direktur Oharda Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Wakil, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU,

Serta Para Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum Kejati Sulut, Kejati Gorontalo, Kejati Sulsel, Kejati Sulbar, Kejati Sulteng, Kejati Sultra, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara, Kejati Papua, dan Kejati Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE selaku tuan rumah memberikan “welcome speech”. menyampaikan “tindak pidana kekerasan seksual adalah kejahatan yang sangat serius dan menyisakan dampak yang mendalam bagi korban serta keluarganya.

Oleh karena itu, sebagai Aparat Penegak hukum, kita wajib berperan untuk memastikan korban dari kekerasan seksual tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya”.

“Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kekerasan seksual dan juga agar ilmu yang didapat dalam Bimbingan Teknis ini dapat diterapkan pada satuan kerja masing-masing sehingga keadilan semakin terwujud bagi para korban.” ujar Kajati.

Sesjampidum dan Kajati bersama dengan narasumber dan peserta Bimbingan Teknis.

Selanjutnya kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris JAM Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE.

Dalam sambutannya Sesjampidum menyampaikan “kekerasan seksual masih tinggi di wilayah Indonesia Bagian Timur untuk itu dengan bimtek ini diharapkan dapat menjadi penguatan bagi para Jaksa sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat. Seorang jaksa harus mampu mengambil keputusan dengan hati Nurani”.

Sesjampidum juga menyampaikan kerangka pikir teknokratis RPJPN 2025-2045 Pembangunan Bidang Hukum dan Regulasi yang arah kebijakannya yaitu penerapan dan penegakkan hukum yang modern, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture/legal structure/legal substance serta tranformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial.

Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber-narasumber diantaranya Hakim Agung Ainal Mardhiah, S.H., M.H. Mahkamah Agung RI yang menyampaikan materi mengenai “Penuntutan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Berorientasi kepada Kepentingan Korban”.

Dilanjutkan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Nahar, S.H., M.H. dengan materi “Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual” dan diakhiri dengan penyampaian dari Wakil Ketua LPSK RI Sri Nurherwati, S.H. dengan materi “Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”

(Sumber rilis  Kepala Seksi Penerangan Hukum,  Januarius Lega Bolitobi, S.H.,.)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa
Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41 WITA

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Berita Terbaru

Exit mobile version